« »
« »
« »
Get this widget

Rabu, 23 Mei 2012

IBADAH HAJI

TUNTUNAN IBADAH HAJI
 Menunaikan ibadah haji adalah sesuatu yang amat dirindukan oleh setiap umat Islam, bahkanoleh yang telah menunaikannya berkali-kali sekalipun. Karena itu, bagi yang dimudahkan Allah untukbisa menunaikan ibadah haji tahun ini agar menggunakan kesempatan emas itu dengan sebaik-baiknya. Sebab, belum tentu kesempatan menunaikan ibadah haji itu datang kembali.Agar bisa beribadah haji dengan sebaik-baiknya, se-khusyu' - khusyu'nya dan menjadi hajimabrur, di samping harus ikhlas kita harus memiliki ilmu yang cukup
seputar bagaimana menjalankanibadah haji sesuai dengan tuntunan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Hal-hal yang mewajibkan haji
1. Islam
2. Berakal
3. Baligh
4. Merdeka
5. Mampu : meliputi kemampuan materi dan fisik. Barangsiapa tidak mampu dengan hartanyauntuk memenuhi biaya perjalanan, nafkah haji dan sejenisnya maka ia tidak berkewajibanhaji. Adapun orang yang mampu secara materil, tetapi tidak mampu secara fisik dan jauhharapan sembuhnya, seperti orang yang sakit menahun, orang yang cacat atau tua rentamaka ia harus mewakilkan hajinya kepada orang lain. Dan disyaratkan orang yangmewakilinya sudah haji untuk dirinya sendiri.6. Dan bagi perempuan ditambah dengan satu syarat yaitu adanya
mahram yang
pergibersamanya. Sebab haram hukumnya jika ia pergi haji atau safar (bepergian) lainnya tanpamahram, berdasarkan sabda Nabi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Tidak (dibenarkan seorang) wanita bepergian kecuali dengan mahramnya."
(Muttafaq Alaih).Jika seorang wanita pergi haji tanpa
mahram
maka ia berdosa tetapi hajinya tetap sah.
Rukun Haji.
Yang dimaksud rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji yang jika tidak dikerjakan hajinya tidak syah. Adapun rukun haji adalah sebagai berikut
Ihram,
Yaitu mengenakan pakaian ihram dengan niat untuk haji atau umrah di Miqat Makani
Wukuf
di Arafah
,
yaitu berdiam diri, zikir dan berdo'a di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah
Tawaf Ifadah,
Yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumrahAqabah pada tanggal 10 Zulhijah.
Sa'i,
yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali, dilakukansesudah Tawaf Ifadah.
Tahallul,
yaitu bercukur atau menggunting rambut sesudah selesai melaksanakan Sa'i.
Tertib,
yaitu mengerjakannya sesuai dengan urutannya serta tidak ada yang tertinggal.
Niat Ihram
Mabit
Melontar
Mabit
Melontar
Tawaf Wada’
 
Meninggalkan perbuatanyang dilarang waktuihram
Ihram
Wukuf 
Tawaf Ifadah
Sa’i
Tahallul
Tertib
Wajib Haji,
Adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkapRukun Haji, yang jika tidak dikerjakan harus membayar dam (denda). Yang termasuk wajib hajiadalah
Niat Ihram,
untuk haji atau umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram
Mabit
(bermalam) di Muzdalifah pada tanggal 9 Zulhijah (dalam perjalanan dari Arafah keMina)
Melontar
Jumrah Aqabah tanggal 10 Zulhijah
Mabit
di Mina pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah)
Melontar
Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13Zulhijah)
Tawaf Wada',
Yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah.
Meninggalkan perbuatan yang dilarang waktu ihram
Rukun Umrah
Ihram,
Yaitu mengenakan pakaian ihram dengan niat untuk umrah di Miqat Makani.
Tawaf Umrah,
Yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali
Sa'i,
yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali.
Tahallul,
yaitu bercukur atau menggunting rambut
Tertib,
yaitu mengerjakannya sesuai dengan urutannya serta tidak ada yang tertinggal.
Wajib Umrah
Niat Ihram,
untuk haji atau umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram
Tidak berbuat yang diharamkan dalam berumrah


sumber;  http://www.scribd.com/doc/3560510/Tuntunan-Ibadah-Haji

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.